Showing posts with label Kasus Narkotika. Show all posts
Showing posts with label Kasus Narkotika. Show all posts

Jelang Pembebasan Corby, "Lapas Kerobokan" di Kepung

BERITA TERKINI, Belasan wartawan dari media asing, berkumpul di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Denpasar, Jumat (7/2/2014) sore.

Mereka menunggu terpidana penyelundupan 4,2 kilogram ganja asal Australia, Schapelle Leigh Corby, keluar dari lapas tersebut.

Jumlah para wartawan asing ini, bahkan melebihi jumlah wartawan lokal yang hadir di Lapas Klas IIA Denpasar, yang terletak di Jalan Laksmana, Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung.

"Mereka sudah ada di sini sejak tanggal 4 Februari. Tapi baru kemarin (Kamis, 6/2/2014) ramai," ujar Wayan Sudiasa, 'guide' para wartawan asing tersebut kepada Tribun Bali, Jumat sore.

Kasus Corby, memang tidak hanya menjadi isu nasional, tapi juga dunia internasional. Karenanya, pembebasan bersyarat Corby mendapat perhatian besar dari media-media asing, khususnya yang berbasis di Australia dan Selandia Baru.

Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memutuskan Corby bebas bersyarat.
Menurut Amir, Corby menjadi satu narapidana dari 1.291 narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat. "Corby termasuk di dalam 1291 (narapidana penerima PB) itu," ujar Amir Syamsuddin di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (7/1/2014). (src:tribunnews.com)

Detik-detik Pembebasan Ratu Mariyuana 'Corby'

BERITA TERKINI, Walau sudah mendapat pembebasan bersyarat, kepastian terpidana kepemilikan 4,1 kg mariyuana, Schapelle Leigh Corby (36), ada di tangan kepala lembaga pemasyaratan Kerobokan, Denpasar, Bali.

"Itu bergantung kepada Kalapas," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Denny juga tidak tahu kapan surat pembebasan tersebut dikirimkan ke Lapas Kerobokan.

"Itu teknis. Itu tergantung pada proses administrasi di Kumham, lapas dan Ditjen PAS," jawab Denny.
Lebih lanjut disebutkan Denny, dari 1291 narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat, semuanya bergantung kapada Kalapas.

"Semua yang dapat PB aturannya jelas kok keluar di UPT (Unite Pelaksana Teknis) masing-masing. Nanti tergantung teknis d lapasnya masing-masing," tukas Denny.

Sekedar diketahui, Corby, wanita asal Gold Coast, Australia, itu divonis 20 tahun penjara di Bali di tahun 2005 setelah pihak berwenang mendapati 4,1 kilogram marijuana di tas bodyboard miliknya di bandara Denpasar tahun sebelumnya.

Corby berharap akan diperbolehkan untuk menjalani sisa masa hukumannya di rumah kakaknya, Mercedes, di Bali. (src:tribunnews.com)
 

AbheLink Black or White ? Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger